BagusSugiarto.Com – Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Aula Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir menjadi saksi bisu sebuah inisiatif penting: Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan demi meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap keadilan. Acara edukatif ini resmi dimulai tepat pukul 09.15 WIB.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi apik dengan LBH Perkumpulan Eka Hapakat, sebuah lembaga yang berdedikasi tinggi dalam memberikan bantuan hukum. Dua narasumber kompeten hadir untuk memberikan pencerahan: Bapak Bambang, S.H. dan Bapak Mubasyuruddin, S.H.

Dalam pemaparan yang disampaikan dengan lugas dan informatif, ditekankan sebuah kabar baik bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Mereka menegaskan adanya layanan pendampingan hukum gratis yang mencakup berbagai spektrum kasus, mulai dari Pidana, Perdata, hingga Tata Usaha Negara (TUN). Layanan ini menjadi jembatan bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan pembelaan dan perlindungan hak-hak mereka di mata hukum.
Adapun akses untuk mendapatkan pendampingan yang krusial ini dipermudah dengan satu syarat administratif utama: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Persyaratan ini memastikan bahwa dukungan hukum yang berharga dapat tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.





