H. Jusman, S.Ag., M.Pd. Ketua Umum Terpilih DPD BKPRMI Kab. Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengikuti musyawarah daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPKRMI) Kotim, pada Jumat (6/9/2024).

Musda berlangsung di TPA Wahyu Al-Hadi Islamic Center, Jalan Jenderal Soedirman, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Siapapun yang terpilih, karena program BKPRMI ini sudah jelas yang penting orangnya bekerja, mau berkolaborasi dan bersinergi dengan yang lain pasti organisasi ini akan berjalan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.

Hal ini disampaikan Halikinnor saat menghadiri pembukaan Musda VIII DPD BKPRMI Kotim yang dilaksanakan di Gedung TPA Wahyu Al Hadi, Kompleks Islamic Center Sampit.

“Siapapun yang terpilih, karena program BKPRMI ini sudah jelas yang penting orangnya bekerja, mau berkolaborasi dan bersinergi dengan yang lain pasti organisasi ini akan berjalan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.

Di hari kedua yaitu Sabtu 07/09/24 sesuai jadwal agenda pada sidang pleno ke IV, merupakan acara puncak dari Musda ke VIII BKPRMI Kab. Kotawaringin Timur yaitu Pemiliham dan Penetapan Ketua Umum DPD BKPRMI.

Calon merupakan yang diusulkan oleh DPK. Salah satu syarat yang bisa lolos menjadi calon Ketua Umum adalah mereka yang setidaknya diusulkan oleh minimal 2 DPK dari 10 DPK yang sudah terbentuk.

Dari hasil penjaringan calon didapat 3 nama:

  1. Syadilah, S.Pd. memperoleh 2 suara
  2. Noor Syaifullah S.Ag, M.Pd memperoleh 1 suara
  3. H. Jusman, S.Ag., M.Pd. memperoleh 7 suara.

Jadi dari hasil tersebut ditetapkan hanya 2 calon Ketua Umum.

Untuk selanjutnya, dalam penentuan pemilihan suara yang diambil dari DPK yang berjumlah 10 suara.

Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis dan transparan, didapat suara,

  1. H. Jusman, S.Ag., M.Pd. memperoleh 6 suara
  2. Syadilah, S.Pd. memperoleh 3 suara, sedang 1suara dianggap tidak sah.

Dengan demikian maka untuk Ketua Umum untuk 5 tahun mendatang adalah H. Jusman, S.Ag., M.Pd. Yaitu untuk masa bakti 2024 h 2029. (Goes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *